Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Gelar KYRD 

    Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Gelar KYRD 

    JAYAPURA – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam upaya cipta kondisi, Penertiban dan pemeriksaan Kendaraan bertempat di depan Mako Polresta Jayapura Kota, Kamis (18/10) Sore.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K bersama 20 personil Sat Lantas Polresta yang terlibat dalam KYRD.

    Kasat Lantas ketika diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna meminimalisir fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melakukan penertiban kepada para pengendara yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.

    “Razia yang dilaksanakan ini untuk menertibkan para pelanggar lalulintas serta upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan terhadap pengendara yang tidak lengkap dalam berkendara, ” ujarnya.

    Lanjut Kasat Lantas, kegiatan Penertiban kendaraan yang dilaksanakan di depan Mako Polresta Jayapura Kota dengan cara bertindak melakukan Penindakan Hukum kepada pangendara roda dua dan Roda empat yang yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas.

    “57 pelanggar terjaring dalam kegiatan ini, 42 Seat Tilang, tanpa helm 15 pelanggar, Kenalpot Racing 3 pelanggar, melanggar rambu lalulintas 4 pelanggar, Surat surat 19 pelanggar, ” pungkas Kasat Lantas.
    Jayapura, 20 Oktober 2023. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman ditengah Masyarakat, Ops...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pemilu 2024, Polresta Peduli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami